Opportunity Expired
Christyanto, Hutagaol & Partners (CHP Law Firm) didirikan oleh Adhistya Christyanto dan Stephan Hutagaol. Faktor Kesuksesan Penting CHP Law Firm adalah mencapai tujuan klien dan kemudian membagikan pengalaman terkait layanan yang dimiliki dengan pengacara yang memiliki pengalaman 12 (dua belas) tahun.
Jika kamu terpilih untuk mengisi posisi Paralegal - Internship ini, kamu akan memiliki tugas & tanggung jawab utama dengan membantu pengacara dengan menyelidiki fakta-fakta, menyiapkan dokumen legal, atau meneliti preseden hukum. Melakukan penelitian untuk mendukung proses hukum, untuk merumuskan pembelaan, atau untuk mengajukan tindakan hukum.
Tim Prosple belum menemukan informasi yang tepat mengenai besaran uang saku yang diberikan kepada pemagang di CHP Law Firm. Meskipun demikian, berdasarkan riset internal Prosple, pemagang di Indonesia akan mendapatkan kisaran uang saku IDR 500.000 hingga IDR 2.000.000.
Jika kamu tertarik untuk berkarir di CHP Law Firm sebagai Paralegal - Internship, berikut ini persyaratan wajib yang kamu harus penuhi untuk mendaftar pada lowongan ini adalah sebagai berikut:
Persyaratan lain yang membuat lamaran kamu akan lebih disukai:
Untuk mengirim lamaran, kamu hanya perlu klik tombol "Apply direct". Kami akan mengarahkan kamu untuk mengisi form dengan isi data diri dengan benar dan unggah CV terbaru dan Application Letter yang menarik agar memiliki kesempatan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Pastikan kamu sudah membaca detail job dan persyaratan yang diajukan.